Apa Itu NFT?

Setelah kemunculan mata uang yang bernama “Kripto”, kini hadirnya anak turunannya yang semakin membuat pasar kripto menjadi lebih menarik, yaitu Non Fungible Token atau yang biasa dipanggil dengan Non-Fungible Tokens. Direktur dari PT TRFX Garuda Berjangka (Ibrahim Assuaibi) telah mengatakan bahwa NFT adalah salah satu aset digital yang diperdagangkan di pasar Kripto. Selebihnya beliau menyatakan, NFT menawarkan imbal hasil yang cukup baik bagi orang yang memiliki pamor yang tinggi. Teranyar, penyanyi Syahrini melalui meluncurkan NTF pertama dengan harga 20 dollar AS.

Beliau juga mengatakan, Non-Fungible Tokens ini diprediksi akan sangat menarik di masa depan. Saat ini ada banyak platform yang memperdagangkan Non-Fungible Tokens. Dia bilang membentuk Non-Fungible Tokens tidak mudah, namun beberapa sudah mulai menggunakannya untuk transaksi. “Di Yogyakarta, ada perubahan teknologi yang cukup menarik, dan ini membuat turunan kripto ini akan meledak di 2 hingga 3 tahun kedepan. Misalkan, orang mau nonton bola bisa saja pakai NFT,” ujar Ibrahim.

Saat ini ragam jenis NFT banyak digunakan di berbagai industri. Misalkan industri karya seni untuk melindungi seniman dari aksi plagiarisme. Kemudian juga ada jenis dari NFT untuk kepemilikan barang koleksi virtual, game berbasis blockchain, jaminan investasi, hingga fashion virtual. Adapun cara membeli Non-Fungible Tokens tak ubahnya dengan membeli kripto melalui platoform digital, pun demikian dengan cara menjual NFT. Namun, Anda harus tetap waspada dengan platform yang Anda pilih, dengan memastikan legalitasnya. Yakni dengan memilih platform perdagangan kripto yang terdaftar di bawah pengawasan Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Baca juga : The White House Mulai Siapkan Kebijakan Baru Mengenai Kripto

Artikel Terkait